
Jakarta –
Ketua Komisi I dewan perwakilan rakyat RI Utut Adianto menyampaikan pembahasan Panja Revisi Undang-Undang TNI bakal dilakukan besok. Ia menjamin pembahasan undang-undang ini akan dilakukan dengan saksama.
“Iya (perdebatan soal revisi dibahas pada Panja). Mulai besok (pembahasan),” kata Utut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).
Baca juga: RUU TNI, Panglima Ingin Prajurit Usia 42-44 Sudah Bisa Makara Perwira Tinggi |
Ketua Panja RUU Tentara Nasional Indonesia ini menyampaikan pihaknya akan membahas dengan sungguh-sungguh. Ia menyebut pergantian usia pensiun berhubungan akrab dengan keuangan negara.
“Begini, jikalau kita mau menjalankan undang-undang, itu mesti saksama, mulai desain ini kan jikalau usia pensiun itu berhubungan dengan keuangan negara,” ungkapnya.
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya berharap pembahasan revisi UU Tentara Nasional Indonesia final pada bulan bulan berkat ini. Sjafrie turut membeberkan poin-poin dari tawaran pasal yang hendak direvisi.
Ada tiga pasal utama yang hendak direvisi, yaitu kedudukan Tentara Nasional Indonesia (Pasal 3), penempatan serdadu di kementerian/lembaga (Pasal 47), dan batas usia pensiun (Pasal 43).
Baca juga: Posisi Seskab Letkol Teddy di Bawah Setmilpres, Begini Bunyi Aturannya |
Sjafrie menyampaikan Presiden Prabowo Subianto juga sudah memamerkan isyarat perihal revisi UU TNI. Dia menyinggung soal kewajiban pensiun dini.
“Sedangkan untuk revisinya, ini Presiden Republik Indonesia selaku panglima tertinggi juga sudah memamerkan isyarat terhadap Menteri Pertahanan untuk para serdadu Tentara Nasional Indonesia yang hendak diperintahkan di kementerian dan lembaga, itu mesti pensiun dan kita sebut pensiun dini,” kata Sjafrie.
“Setelah pensiun, gres kita ajukan ke kementerian dan forum yang dimaksud. Tentunya sesuai dengan kapabilitas dan eligibilitas mesti terukur dan yang terpenting beliau loyal terhadap negara dan bangsa, memegang teguh sapta marga dan sumpah prajurit,” sambungnya.
“Debat-debat yang paling krusial kan masih sedang berlangsung soal usia. Usia ini kan juga kaitannya dengan keuangan negara,” kata Utut kepada wartawan di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (14/3).
Utut mengatakan terkait usulan tersebut, dalam pembahasan RUU juga dilakukan simulasi dengan menggandeng perwakilan dari Kementerian Keuangan.
“Jadi tadi kita simulasi, itu sebabnya ada sekjen Kementerian Keuangan, namanya Heru Pambudi hadir di sini. Dan kemarin Anggito Abimanyu Wakil Menteri Keuangan juga sudah memberikan simulasi,” ujarnya.