
Jakarta –
Sebanyak 24 tempat akan melakukan pemungutan bunyi ulang (PSU) pilkada. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengatasi tempat yang butuh komplemen budget PSU.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengungkapkan pihaknya sudah mendesain secara rincian tentang skenario sampai logistik untuk PSU pilkada. Namun ada halangan pada anggaran. Terdapat pemda yang anggarannya tidak cukup untuk membiayai PSU sehingga memerlukan tunjangan budget dari pemerintah pusat.
“Kami sifatnya pengguna (anggaran) akseptor dari instansi, dari pemda. Kalau pemdanya tidak tersedia (anggaran) lagi, khususnya di tempat yang PSU-nya 100 persen TPS di kabupaten/kota atau provinsi tersebut, maka kami berkomunikasi dengan Kemendagri untuk lalu dicarikan solusinya, dikoordinasikan apakah masih sanggup pakai budget APBD atau di-support pakai APBN,” kata Afif di kantornya, Senin (3/3/2025).
Saat ditanya keterampilan masing-masing tempat untuk membiayai PSU, KPU masih melakukan pengecekan. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi juga dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan pihak terkait.
“Ya, sementara masih dicek-cek, alasannya kan misalnya ada tempat yang kabupatennya sudah tidak ada, tapi provinsinya ada dana sisa pilkada. Nah, apakah eksklusif sanggup digunakan atau tidak, kan kita tidak tahu mekanismenya. Itu yang kita berkoordinasi dengan Kemendagri, Kementerian Keuangan, dan instansi-instansi terkait,” ujarnya.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) pastikan pemungutan bunyi ulang (PSU) di 24 tempat alasannya banyak sekali pelanggaran, khususnya ada kandidat yang didiskualifikasi. Setelah dihitung-hitung, ternyata pemungutan bunyi ulang sanggup menelan budget ratusan miliar rupiah.
Estimasi budget ini diutarakan oleh Afifuddin dalam rapat bareng Komisi II dewan perwakilan rakyat Kamis (27/2). Angkanya yakni Rp 486 miliar. Wakil Ketua Komisi II dewan perwakilan rakyat Dede Yusuf bahkan memperkirakan ongkosnya sanggup meraih Rp 1 triliun untuk PSU di 24 daerah.